Archive for November 2015

KESIAPAN KOPERASI ERA GLOBALISASI

    • Siapkah Koperasi di Era Globalisasi mendatang?

      Globalisasi benar-benar mengubah dunia menjadi desa besar (global village) dengan arus barang, jasa, uang dan tenaga kerja yang hampir tidak ada batas antar negara. Sehingga konsekuensi logis yang muncul, koperasi menghadapi pesaing yang lebih banyak bukan saja perusahaan lokal dan nasional, tetapi perusahaan dari segala penjuru dunia. Dengan begitu, tak bisa dipungkiri lagi, koperasi harus mencari format, konsepsi dan praktek manajemen baru yang relevan dengan situasi globalisasi. Sebab jika tidak bisa mengikuti standar baru, koperasi akan menemui kesulitan dalam perkembangannya. Karenanya, koperasi perlu menganalisis pasar, mengenali peluang, memformulasikan strategi pemasaran, dan mengembangkan taktik serta tindakan spesifik. Namun yang patut menjadi perhatian adalah koperasi mutlak memberi pelayanan yang konsisten dengan visi, misi dan tujuan yang diformulasikan bersama.

      Dengan format baru yang dinamis, koperasi menjadi adaptif dan tidak terasing dari kancah internasional, atau bahkan tidak tersingkir dari gelanggang persaingan pasar yang mendunia, free trade. Misalnya dengan mengadopsi sistem kualitas yang berlaku internasional seperti ISO 9001 (desain pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan), ISO 9002 (produksi dan instalasi), ISO 9003 (inspeksi dan pengujian akhir) serta ISO 9004 (industri jasa). Namun demikian, prinsip, karakteristik dan identitas koperasi yang mengindonesia harus dipertahankan. Meminjam istilah Boeke dalam teorinya,The Theory of Dualitic Economy, perekonomian Indonesia sejak zaman kolonial ditandai dua kutub bersamaan: sektor modern dan tradisional. Dari aspek tradisional, corak koperasi Indonesia perlu dipertahankan untuk kemudian disenyawakan dengan aspek modern yang menjadi karakter globalisasi. Sehingga sintesa yang dihasilkan mampu menjadi koperasi tangguh, mampu menjawab tantangan globalisasi untuk membangun perekonomian negeri. Seperti dikatakan Ibnoe Soedjono (2000), “Koperasi yang setia pada jati dirinya, dan justru karena itu, berhasil menjawab tantangan globalisasi.”

      Peluang
      Sebagai fakta tak terbantahkan, globalisasi tidak harus disambut negatif. Karena pada taraf tertentu, globalisasi justru menghadirkan peluang besar bagi kemajuan koperasi. Misalnya persaingan global dihadapi secara kreatif menjalankan usaha dengan optimalisasi sumber daya, low budget high impact. Salah satunya dengan internet, koperasi bisa promosi dan memperluas pemasaran lintas negara secara murah.

      Joseph Stiglitz (2004) menjelaskan, gerakan koperasi lama memainkan peran penting dalam pengembangan pertanian dan agrobisnis dunia. Hal itu bahkan di Amerika, dipandang sebagai benteng ekonomi pasar (bastion of market economy). Stiglitz juga mencatat koperasi menjadi kunci proses pembangunan dan pusat perkembangan manajemen yang sukses. Di negara berkembang, koperasi di Bangladesh, misalnya, menyentuh kehidupan banyak orang dengan menyediakan pinjaman untuk pengembangan usaha baru.

      Negara-negara dunia yang sukses dalam mengurangi kemiskinan, di Asia Timur misalnya, memanfaatkan peluang yang ditawarkan globalisasi. Mereka menjual produk di pasar internasional, menyambut investasi dari seluruh dunia, memanfaatkan “teknologi global” untuk membuat langkah besar dalam menutup kesenjangan yang memisahkan industri maju dari negara-negara miskin.
      Di beberapa negara seperti Bulgaria, Guatemala dan Tanzania, memberi bantuan membangun koperasi-koperasi. Sementara negara seperti Indonesia, Pakistan, Vietnam dan Filipina, membantu menciptakan program sekolah gizi. Bekerja sama dengan The United Nations Public-Private Alliance for Rural Development, mereka membantu mempersiapkan desa binaan di Madagaskar. Melalui upaya global seperti ini, oleh Joseph Stiglitz dikatakan, koperasi mampu mengubah globalisasi menjadi kekuatan positif untuk membangun perekonomian negeri. Mendatang, dunia diperkirakan mengalami krisis energi yang luar biasa. Dunia mulai berpaling pada sumber energi alternatif seperti minyak biji jarak, singkong, aren, tebu, minyak sawit, dan berbagai tanaman yang melimpah ruah di Indonesia. Pada momen ini, koperasi harus turut ambil kesempatan sebagai bentuk keunggulan koperasi Indonesia dalam memasok kebutuhan energi dunia. Dan pada tahap ini, bukan mustahil koperasi menjadi mercusuar perekonomian negeri, kiblat dan soko guru perekonomian bangsa Indonesia yang sejati.

      Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga non koperasi atau lembaga tersebut tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus dilalui seseorang untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati layanan keuangan dari lembaga non koperasi yang berada di wilayahnya.

      Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota dan calon anggota dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga non koperasi, demikian pula dengan KSP.

      Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk menghadapi kesulitan tersebut bersama-sama dengan koperasi. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota KSP membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan KSP telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.

      Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.

      Jadi, koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
    • Posted by Unknown
    • 0 Comments
    • Readmore . . .
    • Add Comment

wajah koperasi saat ini

    • Koperasi merupakan badan usaha yang keberadaanya sering sekali kita jumpai di sekeliling kita dan tidak asing di telinga kita. Keberadaan koperasi di Indonesia saat ini sudah makin tenggelam dan dianggap sebelah mata. Padahal koperasi adalah alat penting untuk orang miskin dan rakyat yang lemah, sehingga ekonominya terbantu. Akan tetapi, apakah mereka memang benar-benar koperasi ataukah hanya  badan usaha yang menggunakan kedok koperasi saja? Kasus seperti ini juga tak asing bagi kita yang mengerti seperti apa badan usaha yang dinamakan koperasi. 

      Berbalik pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Telah di katakan dalam ayat tersebut bahwa perekonomian disusun atas azas kekeluargaan di mana koperasi beroperasi juga atas azas kekeluargaan yang bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bukan berazaskan akan kepentingan individu atau badan usaha tertentu seperti pada realitanya yang sering kita temui. Misalnya, sebut saja badan usaha Z yang menamakan dirinya adalah sebuah koperasi simpan pinjam dan dalam kegiatan operasionalnya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana mereka menetapkan bunga hingga 10% dari nominal dasar pinjaman. Jelas saja dapat terlihat bahwa badan usaha tersebut bukanlah sebuah koperasi. Koperasi tersebut merupakan badan usaha yang memiliki kepentingan untuk mendapatkan profit dengan cara memberikan bunga pinjaman sebesar itu kepada peminjam. Koperasi yang seharusnya adalah koperasi yang ingin mensejahterakan anggotanya/peminjam dan bukan mencekik sang peminjam dengan mengenakan bunga yang begitu besar kepada peminjam/anggota. Inilah salah satu koperasi yang dikatakan tidak aktif dimana secara umum pada saat ini koperasi mengalami kemajuan atau perkembangan yang sangat pesat.

      Namun seperti yang dicontohkan di atas, walaupun saat ini koperasi mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan namun bukan berarti tidak ada koperasi yang tidak aktif atau koperasi yang gulung tikar. Banyak hal yang menyebabkan koperasi-koperaasi di Indonesia mengalami kebangkrutan yang dikarenakan diantaranya yaitu kegiatan operasional tidak berdasarkan prinsip, nilai dan azas koperasi, buruknya manajemen koperasi baik manajemen keuangan maupun manajemen SDM serta minimnya partisipasi anggota akibat kurangnya pendidikan akan perkoperasian. Penyebab yang paling sering dialami koperasi-koperasi Indonesia adalah mengalami kurangnya modal usaha yang juga disebabkan oleh tidak disiplin administratif oleh anggota serta tidak adanya kemitraan yang dijalin oleh koperasi. Hal diatas diperkuat oleh data Laporan Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2000 – 2010  yang dimana terdapat 88.930 koperasi aktif dan 14.147 koperasi yang tidak aktif pada tahun 2000 dan mengalami peningkatan pada tahun 2001 sebesar 89.756 koperasi yang aktif dan 21.010 koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data tersebut dapat kita lihat pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang tidak aktif. Sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas dan bukan secara kualitas.

      Strategi yang dapat dilakukan, baik bagi pemerintah khususnya Menteri Koperasi dan UMKM, anggota serta pengurus koperasi di seluruh Indonesia untuk agar memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan perekonomian Indonesia melalui cara-cara berikut, diantaranya:
      1. Penyediaan modal dan akses kepada sumber dan lembaga keuangan. Ditambah dengan pemberian kemudahan (bukan berbelit-belit) dalam mengurus administrasi untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan. Dapat juga melalui pengefektifan dan pengefisienan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan oleh pemerintah sebelumnya.
      2. Meningkatkan kualitas dan kapasitas kompetensi SDM. Melalui pendidikan dan pelatihan baik dilakukan oleh pemerintah maupun oleh koperasi atau UMKM itu sendiri. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas SDM, mereka perlu “dibangunkan” kembali mengapa mereka berada di koperasi, orang yang masih konsisten berusaha mengembalikan mindset orang yang  tidak aktif agar mereka mau berorganisasi khususnya koperasi berdasarkan asas dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
      3. Meningkatkan kemampuan pemasaran. Pemberian pendidikan mengenai pemasaran atau dengan cara membuka/merekrut tenaga profesional yang ahli dalam hal pemasaran.
      4. Meningkatkan akses informasi usaha.
      5. Menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku koperasi
      6. Melakukan/membuat program goes to goal, yaitu langsung ke tujuan atau sasaran. Dilakukan dengan cara memberikan bantuan baik modal, konsep, dan hal-hal yang dibutuhkan oleh koperasi atau dengan membidik para individu yang memiliki jiwa enterpreneur dan adanya manager investasi (meminjam istilah perbankan syariah dimana nasabah yang telah diberi pinjaman tetap terus mendapat pengawasn atau layanan prima dalam pengolahan dana yang ).



      Selama ini banyak orang ahli dalam bidang perkoperasian mengadakan seminar-seminar demi meningkatnya kualitas dan kuantitas, namun “efek” yang ada dari seminar tersebut tidaklah lama, hanya bertahan sebentar, untuk itu lebih baik mereka mencari langsung terjun ke lapangan untuk mencari orang-orang yang benar-benar serius dibidang perkoperasian dan jika dilihat potensi usahanya bagus segera dipinjami dana dalam rangka mengembangkan usahanya. 

    • Posted by Unknown
    • 0 Comments
    • Readmore . . .
    • Add Comment

Mahasiswa Gunadarma

Mahasiswa Gunadarma
Universitas Gunadarma

Labels

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

- Copyright © 2013 Ajeng Setia Ningrum Hasibuan - Oreshura - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -