- Back to Home »
- MAMPUKAH KOPERASI MENJADI SOKO GURU PEREKONOMIAN RAKYAT?
Posted by : Unknown
Minggu, 27 Desember 2015
Seperti yang kita
ketahui bahwa koperasi keberadaan dan eksistensinya dijamin oleh
undang-undang. Untuk itu kita sebagai bangsa Indonesia harus ikut serta dalam
membangun perekonomian Indonesia yang berasaskan kekeluargaan yaitu dalam wadah
koperasi. Walaupun koperasi merupakan soko guru perekonomian namun dalam
prakteknya keadaan koperasi tidak lebih maju dibandingkan dengan bentuk badan
usaha lainnya. Karena pada umumnya masyarakat kurang memahami tentang kegiatan
usaha koperasi. Tak banyak yang memahami maka banyak yang memilih
bentuk perusahaan perseorangan atau perseroan. Padahal perusahaan perseorangan
atau perseroan. Padahal bentuk usaha ini memerlukan modal yang tidak sedikit
dibandingkan dengan modal berkoperasi yang dimiliki dan dimodali bersama. Untuk
itu, maka disini akan dibahas tentang hal-hal yang perlu dipahami oleh
masyarakat berkaitan dengan perkoperasian, seperti, hal-hal yang
harus disadari tentang peran dan dan fungsi koperasi di Indonesia. Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran
koperasi sebagai berikut:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Dengan demikian maka
koperasi betul-betul menguasai sumber kesejahteraan/rejeki dari sistem ekonomi
itu dan dapat mendistribusikannya secara adil dan merata kepada seluruh
anggotanya tanpa kecuali, tetapi sangat dipersyaratkan bahwa sistem
pengeloaannya haruslah benar dan tertib tanpa kecurangan. Koperasi sesuai
dengan watak sosialnya adalah wadah ekonomi yang paling ampuh untuk
menanggulangi kemiskinan dan keterbelakangan dalam upaya untuk menciptakan
pembangunan yang berkeadilan. Selain itu, koperasi juga merupakan organisasi
ekonomi yang paling banyak melibatkan peran serta rakyat. Oleh karena itu,
koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat perlu lebih banyak diikutsertakan dalam
upaya pembangunan, untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, tumbuh dari
bawah, berakar di masyarakat dan mendapat dukungan luas dari rakyat.
MAMPUKAH KOPERASI
MENJADI SOKO GURU PEREKONOMIAN RAKYAT?
Koperasi memiliki peran
soko guru perekonomian bisa kita jabarkan bahwa koperasi sebagai pokok dalam
perekonomian. Oleh karena itu, koperasi sebagai landasan dan acuan sebagai
pokok utama dalam sistem perekonomian rakyat Indonesia. Adanya koperasi pun
sangatlah diimpikan untuk dapat banyak berperan aktif demi merealisasikan kesejahteraan serta kemakmuran
seluruh rakyat Indonesia. Akan tetapi, pada era globalisasi ini peran adanya
koperasi belum memberikan hasil positif, bahkan tak banyak yang menyebutkan
telah terasa asing saat ini serta apakah tetap yang akan menjadi salah satu dari
badan usaha yang memiliki khas demokrasi dan menjadi milik oleh orang perorang
dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha
lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih
terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa
didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa
setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya,
tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar
semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab
mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi
keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan
dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi,
disamping itu juga Koperasi produksi, sementara di pedesaan pembinaannya
memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di
pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan
dapat pula mencegah urbanisasi.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka
artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis
koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan.
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan
pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang
berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan
dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan
atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan
dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan
koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil
Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional.
Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga
tidak ada yang dirugikan.
Jadi kesimpulannya
Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai
pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi
yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga
dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap
bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini
masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya
banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan
manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan
kemiskinan terutama di Indonesia.
Maka apabila suatu unit
koperasi bisa dikelola dengan tepat, jelas, terbuka, dan sukarela dengan
berasaskan kekeluargaan, koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan
utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah
penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini
masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan
yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik
niscaya Koperasi Sebagai Soko guru Perekonomian Indonesia tidak hanya
sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.