- Back to Home »
- BAGAIMANA CARA MEWUJUDKAN KOPERASI YANG IDEAL?
Posted by : Unknown
Minggu, 27 Desember 2015
Seperti yang kita
ketahui persaingan koperasi masih sangat lemah. Beberapa alasan yang
dikemukakan oleh para ekonom dan pemimpin bangsa ini. Sebagian mengatakan
koperasi memang bukan badan usaha yang ideal untuk mencapai kemajuan, sebagian
lagi menyatakan koperasi membutuhkan waktu untuk dapat mencapai tujuannya.
Kita simpulkan, penerapan nilai dan prinsip koperasi menjadi hal yang
fundamental untuk menganalisis kegagalan koperasi sebagai sokoguru perekonomian
yang semestinya. Apakah prinsip dan nilai-nilai yang dipakai oleh perkoperasian
nasional adalah prinsip dan nilai-nilai yang baik atau yang benar? Saya rasa
kita harus mampu membedakannya. Dalam hubungan koperasi sebagai badan usaha
yang didirikan dan memiliki kegiatan dimana anggota koperasi berfungsi sebagai
pemilik dan sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi, maka perlu kiranya
dibuatkan landasan untuk menjamin kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Memang banyak model
demokrasi ekonomi modern yang dianut oleh negara-negara di dunia. Dari model
demokrasi koservatif, demokrasi liberal, maupun demokrasi sosial. Namun sebagai
ciri khas yang melekat di dalam negara demokrasi kita sebagaimana disebutkan
oleh Mohamad Hatta bahwa demokrasi kita adalah demokrasi cap rakyat dimana
dasar demokrasi kita adalah berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Rakyatlah yang
berkuasa dan pemerintah sekali lagi musti bercermin dari hati nurani rakyat di
dalam melaksanakan tugas-tugas pengurusan Negara. Perbedaan yang kemudian
ditegaskan sekali lagi oleh Hatta bahwa dasar demokrasi kita bukanlah pada
semangat individualisme yang justru akan memperkuat semangat liberalisme dan
kapitalisme sebagaimana diajukan oleh JJ.Rousseau, tapi adalah pada semangat
kebersamaan di dalam arti kolektivitas bukan dalam kesepadanan. Sangatlah
perlu dicermati bila majunya suatu koperasi pada dasarnya ditentukan tiga hal.
- Tujuan dari dibentuknya koperasi itu sendiri. Tujuannya harus ideal, sesuai dengan keadaan yang dibutuhkan dan disepakati anggota.
- Komitmennya pengurus dan anggota terhadap hakekat koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Dalam hal ini setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
- Profesionalismenya pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.
BAGAIMANA CARA
MEWUJUDKAN KOPERASI YANG IDEAL?
Koperasi sebagai hal
yang prinsip dan membedakan dengan bentuk usaha yang kapitalis adalah
bahwasannya koperasi adalah kumpulan orang dan bukanlah kumpulan modal. Modal
bukan penentu tapi adalah pembantu. Kepemilikan koperasi sebagai ciri khas
adalah bahwa menjadi anggota koperasi berarti secara otomatis juga menjadi
pemilik dan juga pelanggan. Sebagai pemilik tiap-tiap orang memiliki hak yang
sama dalam pengambilan keputusan dan pengawasan dilakukan oleh seluruh
anggotanya dalam suatu mekanisme yang demokratis. Beda dengan bentuk usaha yang
kapitalis bahwas koperasi itu berorientasi manfaat baik dalam arti nominal
maupun pelayanan. Bukan pada orientasi keuntungan yang besar-besarnya bagi
orang-seorang yang kemudian dipastikan akan menjadi alat penindasan karena
sebagi sifat dasar manusia yang serakah dan ingin menguasai orang lain.
Pengelolaan koperasi
didasarkan pada bentuk partisipasi aktif anggota-anggotanya. Balas jasa
diberikan sesuai dengan besarnya kontribusi yang diberikan secara adil dan
merata bagi tiap-tiap anggotanya. Bahkan demikian bagi yang non –anggota perlu
juga diberikan keuntungan dari besaran transaksinya sebagai upaya promosi. Para
karayawan yang berkerja pada koperasi pada prinsipnya juga adalah pemilik.
Sehingga dalam suatu pelaksanaan fungsi dan tugasnya karyawan akan diharapkan
pada bentuk pertangungjawaban moral, social dan intelektual. Sehingga yang
terjadi adalah bahwa tiap-tiap karyawan akan merasa bertanggung jawab atas
usaha layanan yang diperlukan bagi anggota keseluruhan. Di dalam koperasi
bentuk pelanggaran atas system pengupahan yang tidak daapt memberikan arti
kesejahteraan bagi karyawan tidaklah boleh terjadi dan ini hal yang prinsipel.
Pengaturan koperasi pada intinya sangat ditentukan oleh peran aktif dari
anggota-anggotanya dan anggota-anggota koperasi pulalah yang menjalankan segala
kesepakatan yang mereka ambil sendiri.
Koperasi itu bukan
disusun atas dasar suku, agama, ras, golongan, politik, ataupun stratifikasi
social. Sehingga perlu kita sadari bersama bahwasannya koperasi itu adalah alat
ekonomi rakyat yang bebas dan tidaklah tertutup, koperasi itu bukanlah
ikatan-ikatan primordialisme. Dalama arti koperasi itu bukanlah anggota yang
tertutup (esklusif) hanya untuk kelompok santri, kelompok pegawai negeri, kelompok
petani hingga kelompok mahasiswa tapi menjadi anggota koperasi itu adalah
bebas, sukarela dan terbuka. Bebas artinya bahwa untuk menjadi anggota koperasi
itu bebas keluar dan masuk dengan sistem yang telah disepakati. Hal ini
didasarkan pada suatu prinsip bahwa tiap-tiap individu itu berhak secara bebas
untuk menentukan nasibnya sendiri bukan oleh orang lain ataupun institusi
apapun. Sukarela dimaknai bawasannya menjadi anggota koperasi haruslah
merupakan kehendak secara sadar dari manfaat serta nilai tambah yang apa yang
hendak didapatnya dari kerjasama yang dilakukan berdasarkan prinsip
non-diskriminatif.
Koperasi itu disusun
dari seluruh kemampuan rakyat dan sumber-sumber daya yang dimilikinya. Selemah
apapun rakyat kita pastilah memiliki daya beli sehingga proses yang perlu
adalah membangun kesadaran dan sifat pemerintah menstimulir dan memfasilitsi
bagi terbentuknya kreatifitas bagi masyarakat untuk menyakinkan diri bahwa
berkoperasi itu dapatlah menjadikan sebagai cara untuk menolong diri sendiri. Sehingga
pada akhirnya gerakan dari bawah dari, oleh dan untuk masyarakat dalam rangka
untuk meningkatkan daya beli dan sekaligus perbaikan kualitas sumber daya
manusia akan tercapai.
Di dalam berkoperasi
wujud plurarisme haruslah dijadikan model untuk saling memacu dan memotivasi
antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan kemampuan dan ketrampilan di
koperasi itu justru seharusnya dijadikan sebagai bentuk aktivitas yang saling
mendukung antar yang lemah dan kuat, antara yang bodoh dan yang pintar dan
atara yang masih miskin ketrampilan untuk belajar banyak dari yang telah mahir.
Hidup di dalam koperasi itu penuh perlombaan dan bukanlah persaingan yang
saling mematikan dalam suatu hubungan yang harmonis. Sehingga terciptanya
masyarakat koperasi akan menjadikan hubungan manusia global.