Archive for Oktober 2017

PENDAHULUAN : ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

    • I.       Pengertian Etika
      Etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik., baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
      Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kebutuhan manusia. Etika member manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan tindakan secara tepat dalam menjalankan hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam aspek atau sisi kehidupan kita. Dapat disimpulkan bahwa etika dalam suatu pekerjaan akan membentuk sikap etis seorang professional termasuk juga dengan seorang akuntan.
      Menurut Harahap (2011:17), etika adalah disiplin ilmu yang berasal dari filsafat yang membhas tentang nilai dan norma moral yang mengarahkan manusia pada perilaku hidupnya. Etika memberikan ruang untuk melakukan kajian dan analisis kritis terhadap nilai dan norma moral tadi. Etikaadalah refleksi kritis dan rasional terhadap nilai dan norma moral yang mengatur perilaku hidup manusia baik pribadi maupun kelompok. Jadi, etika adalah upaya mereleasikan moralitas. Dapat dikatakan secara sederhana bahwa etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk atau ilmu tentang apa yang benar dan apa yang keliru serta ilmu tentang hak dan kewajiban moral (Yosephus, 2010:06).

      II.    Prinsip-prinsip Etika
      Ide Agung Sebuah buku yang berjudul The Great Ideas : A Syntopicon of Great Books of the Western World yang terbit pada tahun 1952 memuat 120 ide agung dan menyajikan pembahasan menyeluruh atas masing-masing ide tersebut. Adler meringkasnya menjadi 6 ide agung, yaitu :
      1.      Keindahan (beauty).
      Prinsip-prinsip estetika mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Banyak filsuf mengatakan bahwa hidup dan kehidupan manusia itu sendiri sesungguhnya merupakan keindahan. Keindahan alamiah dapat dihayati dari kenyataan bahwa perilaku alam beserta benda mati, tumbuhan, dan hewan yang terdapat di dalamnya itu mematuhi hukum-hukum tertentu dari Sang Pencipta. Sementara itu keindahan artistik bersumber pada pemahaman jiwa manusia terhadap alam semesta. Ia merupakan hasil kecintaan manusia terhadap pola-pola yang menarik dari pengertiannya mengenai pola alami. Maka kasih sayang, kedamaian, dan kesejahteraan itu sesungguhnya merupakan unsur-unsur keindahan.

      2.      Persamaan (equality).
      Hakekat kemanusiaan menghendaki adanya persamaan antar manusia yang satu dengan yang lain. Setiap manusia yang terlahir di bumi ini serta merta memiliki hak dan kewajiban masing-masing, akan tetapi sebagai manusia ia adalah sama atau sederajat. Watak, karakter atau pandangan hidup masing-masing etnis didunia ini memang berlainan namun kedudukannya sebagai suatu kelompok masyarakat adalah sama.

      3.      Kebaikan (goodness).
      Secara umum kebaikan berarti sifat atau karakteristik dari sesuatu yang menimbulkan pujian. Perkataan baik (good) mengandung sifat-sifat seperti persetujuan, pujian, keunggulan, kekaguman, atau ketetapan. Dengan demikian ide agung kebaikan sangat erat kaitannya dengan hasrat dan cita manusia. Lingkup dari ide kebaikan sangat universal. Kebaikan ritual dari agama yang satu mungkin berlainan dengan agama yang lain. Namun kebaikan agama yang berkenaan dengan masalah-masalah kemanusiaan, hormat menghormati dengan sesama, berbuat baik kepada orang lain, kasih sayang, dan sebagainya, merupakan nilai-nilai kebaikan yang sudah pasti diterima oleh semua pihak.

      4.      Keadilan (justice).
      Suatu definisi tertua yang hingga sekarang masih relevan untuk merumuskan keadilan (justice) berasal dari zaman Romawi kuno : “Justitia est constans et perpetua voluntas jus suum cuique tribuendi” (Keadilan ialah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya). Keadilan merupakan substansi rohani umum dari suatu masyarakat yang menciptakan dan menjaga kesatuannya. Masyarakat akan adil bila setiap anggotanya melakukan segala sesuatu yang terbaik menurut kemampuannya beserta fungsi yang selaras baginya. Negara yang adil memungkinkan setiap warga negara dapat melaksanakan satu fungsi dalam masyarakat yang paling cocok baginya. Aristoteles mengatakan bahwa keadilan merupakan kelayakan dalam tindakan manusia, dan merinci empat macam keadilan, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan sosial dan keadilan hukum. Sedangkan Rawls mengemukakan dua asas keadilan. Pertama, bahwa setiap orang hendaknya memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar. Kedua, bahwa perbedaan sosial ekonomi hendaknya diatur sehingga memberi manfaat terbesar bagi mereka yang berkedudukan paling tak menguntungkan serta bertalian dengan jabatan atau kedudukan yang terbuka bagi semua orang berdasarkan persamaan kesempatan yang layak.

      5.      Kebebasan (Liberty)
      Secara sederhana kebebasan dapat dirumuskan sebagai keleluasaan untuk bertindak atau tidak bertindak berdasarkan pilihan-pilihan yang tersedia bagi seseorang. Kebebasan muncul dari doktrin bahwa setiap orang miliki hidupnya sendiri serta memiliki hak untuk bertindak menurut pilihannya sendiri kecuali jika pilihan-pilihan tindakan tersebut melanggar kebebasan yang sama dari orang lain. Itulah sebabnya, hukum sesungguhnya tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan tetapi justeru untuk menjamin kebebasan itu sendiri. Kebebasan ditantang manakala berhadapan dengan kewajiban moral. Dalam kaitan ini hal yang selalu dituntut untuk diperolehnya suatu kebebasan adalah tanggung jawab.

      6.      Kebenaran (truth).
      Kebenaran didapat berdasarkan logika filosofis dengan mempertanyakan esensi dari nilai-nilai moral beserta pembenarannya dalam kehidupan sosial. Kita hendaknya mampu menjembatani antara kebenaran dalam pemikiran (truth in the mind) dan kebenaran menurut kenyataan (truth in reality). Betapapun, doktrin-doktrin etika tidak selalu dapat diterima oleh orang awam apabila kebenaran yang terdapat di dalamnya belum dapat dibuktikan. (Kumorotomo, 1994, hal. 31-36)


      III. Teori Etika
      Telah kita katakanbahwa etika memberikan peganganatau orientasi dalam menjalani kehidupan kita didunia ini. Ini berarti tindakan manusia memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Ada arah dan sasaran dari tindakan atau hidup manusia.
      1.      Etika Deontologi
      Istilah “deontology” berasal dari bahsa Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan baik itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karenatindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.

      2.      Etika Teleologi
      Berbeda dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang timbul dari tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik , kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna.


      IV.   Egoisme
      Istilah "egoisme" berasal dari bahasa Yunani yakni ego yang berarti "Diri" atau "Saya", dan -isme, yang digunakan untuk menunjukkan filsafat. Dengan demikian, istilah ini etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme.
      Menurut Rachels (2004: 146) arti egoism adalah teori mengenai bagaiman kita seharusnya bertindak, tanpa memandang bagaimana kita biasanya bertindak. Menurut teori ini hanya ada satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami seseorang. Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
      Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. 
      Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruismeirasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu. Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.







      Daftar Pustaka
      Yosephus, L. Sinuor. 2010. Etika Bisnis. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Idonesia.
      Harahap, Sofyan S, 2011. Etika Bisnis dan Perspektif Islam. Jakarta : Salemba Empat
      Kumorotomo, Wahyudi. 1994. Etika Administrasi Negara, Cetakan ke-2, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
      Rachels, James. 2004. Filsafat Moral. Yogyakarta : Kanisius.
      Keraf, Sony A. 2000. Pustaka Filsafat ETIKA BISNIS, Tuntunan dan Relevansinya. Yogyakarta : Kanisius.



    • Posted by Unknown
    • 0 Comments
    • Readmore . . .
    • Add Comment

Mahasiswa Gunadarma

Mahasiswa Gunadarma
Universitas Gunadarma

Labels

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

- Copyright © 2013 Ajeng Setia Ningrum Hasibuan - Oreshura - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -