- Back to Home »
- PENDAHULUAN : ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
Posted by : Unknown
Senin, 30 Oktober 2017
I. Pengertian
Etika
Etika
berasal dari bahasa Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti adat
istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik., baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau
kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara
hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang
terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kebutuhan manusia. Etika member
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
tindakan secara tepat dalam menjalankan hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam aspek
atau sisi kehidupan kita. Dapat disimpulkan bahwa etika dalam suatu pekerjaan
akan membentuk sikap etis seorang professional termasuk juga dengan seorang
akuntan.
Menurut
Harahap (2011:17), etika adalah disiplin ilmu yang berasal dari filsafat yang
membhas tentang nilai dan norma moral yang mengarahkan manusia pada perilaku
hidupnya. Etika memberikan ruang untuk melakukan kajian dan analisis kritis
terhadap nilai dan norma moral tadi. Etikaadalah refleksi kritis dan rasional
terhadap nilai dan norma moral yang mengatur perilaku hidup manusia baik pribadi
maupun kelompok. Jadi, etika adalah upaya mereleasikan moralitas. Dapat
dikatakan secara sederhana bahwa etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk atau ilmu tentang apa yang benar dan apa yang keliru serta ilmu
tentang hak dan kewajiban moral (Yosephus, 2010:06).
II. Prinsip-prinsip
Etika
Ide
Agung Sebuah buku yang berjudul The Great Ideas : A Syntopicon of Great Books
of the Western World yang terbit pada tahun 1952 memuat 120 ide agung dan
menyajikan pembahasan menyeluruh atas masing-masing ide tersebut. Adler
meringkasnya menjadi 6 ide agung, yaitu :
1. Keindahan
(beauty).
Prinsip-prinsip estetika mendasari segala sesuatu
yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Banyak filsuf
mengatakan bahwa hidup dan kehidupan manusia itu sendiri sesungguhnya merupakan
keindahan. Keindahan alamiah dapat dihayati dari kenyataan bahwa perilaku alam
beserta benda mati, tumbuhan, dan hewan yang terdapat di dalamnya itu mematuhi
hukum-hukum tertentu dari Sang Pencipta. Sementara itu keindahan artistik
bersumber pada pemahaman jiwa manusia terhadap alam semesta. Ia merupakan hasil
kecintaan manusia terhadap pola-pola yang menarik dari pengertiannya mengenai
pola alami. Maka kasih sayang, kedamaian, dan kesejahteraan itu sesungguhnya
merupakan unsur-unsur keindahan.
2. Persamaan
(equality).
Hakekat kemanusiaan menghendaki adanya persamaan
antar manusia yang satu dengan yang lain. Setiap manusia yang terlahir di bumi
ini serta merta memiliki hak dan kewajiban masing-masing, akan tetapi sebagai
manusia ia adalah sama atau sederajat. Watak, karakter atau pandangan hidup
masing-masing etnis didunia ini memang berlainan namun kedudukannya sebagai
suatu kelompok masyarakat adalah sama.
3. Kebaikan
(goodness).
Secara umum kebaikan berarti sifat atau
karakteristik dari sesuatu yang menimbulkan pujian. Perkataan baik (good)
mengandung sifat-sifat seperti persetujuan, pujian, keunggulan, kekaguman, atau
ketetapan. Dengan demikian ide agung kebaikan sangat erat kaitannya dengan
hasrat dan cita manusia. Lingkup dari ide kebaikan sangat universal. Kebaikan
ritual dari agama yang satu mungkin berlainan dengan agama yang lain. Namun
kebaikan agama yang berkenaan dengan masalah-masalah kemanusiaan, hormat
menghormati dengan sesama, berbuat baik kepada orang lain, kasih sayang, dan
sebagainya, merupakan nilai-nilai kebaikan yang sudah pasti diterima oleh semua
pihak.
4. Keadilan
(justice).
Suatu definisi tertua yang hingga sekarang masih
relevan untuk merumuskan keadilan (justice) berasal dari zaman Romawi kuno :
“Justitia est constans et perpetua voluntas jus suum cuique tribuendi”
(Keadilan ialah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya). Keadilan merupakan substansi rohani umum dari suatu
masyarakat yang menciptakan dan menjaga kesatuannya. Masyarakat akan adil bila
setiap anggotanya melakukan segala sesuatu yang terbaik menurut kemampuannya
beserta fungsi yang selaras baginya. Negara yang adil memungkinkan setiap warga
negara dapat melaksanakan satu fungsi dalam masyarakat yang paling cocok
baginya. Aristoteles mengatakan bahwa keadilan merupakan kelayakan dalam
tindakan manusia, dan merinci empat macam keadilan, yaitu keadilan komutatif,
keadilan distributif, keadilan sosial dan keadilan hukum. Sedangkan Rawls
mengemukakan dua asas keadilan. Pertama, bahwa setiap orang hendaknya memiliki
hak yang sama atas kebebasan dasar. Kedua, bahwa perbedaan sosial ekonomi
hendaknya diatur sehingga memberi manfaat terbesar bagi mereka yang
berkedudukan paling tak menguntungkan serta bertalian dengan jabatan atau
kedudukan yang terbuka bagi semua orang berdasarkan persamaan kesempatan yang
layak.
5. Kebebasan
(Liberty)
Secara sederhana kebebasan dapat dirumuskan sebagai
keleluasaan untuk bertindak atau tidak bertindak berdasarkan pilihan-pilihan
yang tersedia bagi seseorang. Kebebasan muncul dari doktrin bahwa setiap orang
miliki hidupnya sendiri serta memiliki hak untuk bertindak menurut pilihannya
sendiri kecuali jika pilihan-pilihan tindakan tersebut melanggar kebebasan yang
sama dari orang lain. Itulah sebabnya, hukum sesungguhnya tidak dimaksudkan
untuk membatasi kebebasan tetapi justeru untuk menjamin kebebasan itu sendiri.
Kebebasan ditantang manakala berhadapan dengan kewajiban moral. Dalam kaitan
ini hal yang selalu dituntut untuk diperolehnya suatu kebebasan adalah tanggung
jawab.
6. Kebenaran
(truth).
Kebenaran didapat berdasarkan logika filosofis
dengan mempertanyakan esensi dari nilai-nilai moral beserta pembenarannya dalam
kehidupan sosial. Kita hendaknya mampu menjembatani antara kebenaran dalam
pemikiran (truth in the mind) dan kebenaran menurut kenyataan (truth in
reality). Betapapun, doktrin-doktrin etika tidak selalu dapat diterima oleh
orang awam apabila kebenaran yang terdapat di dalamnya belum dapat dibuktikan.
(Kumorotomo, 1994, hal. 31-36)
III. Teori
Etika
Telah kita katakanbahwa etika memberikan
peganganatau orientasi dalam menjalani kehidupan kita didunia ini. Ini berarti
tindakan manusia memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Ada arah dan
sasaran dari tindakan atau hidup manusia.
1. Etika
Deontologi
Istilah
“deontology” berasal dari bahsa Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Karena itu,
etika deontology menekan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut
etika deontology, suatu tindakan baik itu bukan dinilai dan dibenarkan
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain,
tindakan itu bernilai moral karenatindakan itu dilaksanakan berdasarkan
kewajiban yang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari
tindakan itu.
2. Etika
Teleologi
Berbeda
dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang timbul dari tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik ,
kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang
ditimbulkannya baik dan berguna.
IV.
Egoisme
Istilah "egoisme" berasal dari
bahasa Yunani yakni ego yang
berarti "Diri" atau "Saya", dan -isme, yang digunakan
untuk menunjukkan filsafat. Dengan demikian, istilah ini etimologis berhubungan
sangat erat dengan egoisme.
Menurut Rachels (2004: 146) arti egoism
adalah teori mengenai bagaiman kita seharusnya bertindak, tanpa memandang
bagaimana kita biasanya bertindak. Menurut teori ini hanya ada satu prinsip
perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum
semua tugas dan kewajiban alami seseorang. Egoisme merupakan motivasi
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri
sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak
peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang
dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan
dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme,
atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk
berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang
lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan
pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah
sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk
memperoleh nilai dalam
jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain.
Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu. Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.
Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu. Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.
Daftar Pustaka
Yosephus,
L. Sinuor. 2010. Etika Bisnis. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Idonesia.
Harahap,
Sofyan S, 2011. Etika Bisnis dan Perspektif Islam. Jakarta : Salemba Empat
Kumorotomo,
Wahyudi. 1994. Etika Administrasi Negara, Cetakan ke-2, Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada.
Rachels,
James. 2004. Filsafat Moral. Yogyakarta : Kanisius.
Keraf, Sony A. 2000. Pustaka
Filsafat ETIKA BISNIS, Tuntunan dan Relevansinya. Yogyakarta : Kanisius.