Archive for Desember 2014
STRATEGI UNTUK MENGHADAPI AEC (Asian Economic Comunity)
- AEC (Asean Economic Community) keberadaannya mampu membuka luas pasar arus eksport-import barang dan jasa ataupun investasi antarnegara ASEAN dimana permasalahan tarif dan non tarif tidak diberlakukan kembali. Diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar negara di Asia Tenggara, dapat dijadikan peluang atau tantangan bagi perekonomian Indonesia. Berbagai tantangan dan peluang banyak ditemukan bagi Indonesia, hanya saja hal tersebut perlu disusun dengan strategi agar Indonesia bisa menanggulangi tantangan yang akan dihadapi nanti dan memanfaatkan peluang yang ada sehingga dalam kepentingan perekonomian Indonesia bisa meningkat dengan adanya AEC yang akan diselenggarakan tahun 2015. Memang hal tersebut sangat menuntut pemerintah Indonesia dalam untuk melakukan langkah-langkah strategis agar tidak menjadi negara pemasaran bagi produk-produk luar negeri, sedangkan negara lain lebih memilih untuk investasi di negara yang pelaksanaan usahanya sudah meningkat diantaranya Thailand, Malaysia, Vietnam dan Brunei Darussalam. Hal ini menjadi tantangan yang menarik bagi Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya dalam hal peningkatan perekonomian masing-masing negaranya melalui perdagangan bebas.
Berbagai strategi yang harus dijalankan Indonesia dalam menghadapi Asean Economic Community 2015 antara lain:
- Bersosialisasi besar-besaran mengenai adanya AEC 2015 kepada masyarakat Indonesia khususnya terhadap pengusaha besar maupun pengusaha kecil.
- Pemberdayaan Usaha Makro, Mikro, dan Menengah
- Penyediaan Modal
- Peningkatan kualitas Sumber Dya Manusia (SDM)
- Perbaikan Infrastruksur di Indonesia
- Reformasi kelembagaan dan pemerintah
- Reformasi Iklim Informasi
Hal tersebut diatas, merupakan sebagian kecil strategi yang harus dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam menghadapi persaingan antar negara Asia Tenggara di AEC 2015 nanti. Persaingan yang terlalu kompetitf memicu kesenjangan ekonomi antarnegara. Singapura misalnya, negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di ASEAN ini tentunya tidak bisa dibandingkan bahkan disamaratakan dengan negara-neara berkembang di kawasan Asia Tenggara. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang harus teliti dalam “kebebasan” ini. Peluang dan tantangan harus dianalisis, ditanggapi, dan diimplementasikan secara konseptual sehingga nantinya Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi para investor luar saja, melainkan mampu mengendalikan pasar internasional serta dapat mewujudkan perubahan bagi masyarakat Indonesia. - Posted by Unknown
- 0 Comments
- Readmore . . .
- Add Comment
TUJUAN TATA LETAK PERUSAHAAN
- Tujuan perencanaan tata letak suatu perusahaan yang tepat ialah :1. Memaksimumkan pemanfaatan ruangan dan peralatan pabrik2. Meminimumkan kebutuhan tenaga kerja3. Mengusahakan agar aliran bahan dan produk lancar4. Meminimumkan hambatan pada kesehatan perusahaan5. Meminimumkan usaha membawa bahan6. Lebih memudahkan konsumen7. Peningkatan moral karyawan dan kondisi kerja yang lebih aman
Tujuan umum dari strategi tata letak adalah untuk mengembangkan tata letak yang ekonomis yang dapat membantu pencapaian ketujuh tujuan diatas sementara tetap memenuhi kebutuhan perusahaan untuk bersaing.Efektifitas dari pengaturan tata letak suatu kegiatan produksi dipengaruhi oleh beberapa faktor, sebagai berikut :
a. Penanganan material – perencanaan tata letak harus memperhatikan gerakan dari material atau manusia yang bekerja. Gerakan material akan berdampak pada biaya penanganan material, biasanya mempunyai pengaruh yang cukup signifikan bagi biaya produksi.b. Utilisasi ruang – utilisasi ruang dan energi merupakan salah satu faktor yang diperhatikan dalam perencanaa tata letak. Perkembangan teknologi
c. Memungkinkan penataan mesin-mesin tidak dalam arah horizontal, berada dalam satu lantai, melainkan dapat ke arah vertikal.
d. Mempermudah pemeliharaan – perawatan mesin selain berpengaruh terhadap mutu produk juga berpengaruh terhadap usia mesin. Tata letak mesin harus menyediakan ruang gerak yang cukup bagi pemeliharaan mesin.
e. Kelonggaran gerak – perencanaan tata letak tidak saja untuk memperoleh efisiensi ruang tetapi juga harus memperhatikan kelonggaran gerak bagi operator /karyawan.Selain meningkatkan kepuasan karyawan atas kondisi kerja, kelonggaran gerak dapat mengurangi kecelakaan kerja.
f. Orientasi produk – jenis produk yang dibuat sangat berpengaruh dalam perencanaa tata letak. Misalnya, produk ukuran besar dan berat, atau memelukan perhatian khusus dalam penangannya, umumnya menghendaki suatu tata letak yang tidak membuat produk dipindah-pindah. Sebaliknya, produk yang berukuran kecil dan ringan yangdengan mudah dapat diangkut akan menjadi lebih ekonomis apabila diproduksi dengan suatu tata letak yang berdasarkan proses.
g. Perubahan produk atau disain produk – perencanaan tata letak juga memperhatikan perubahan jenis produk atau disain produk. Bagi perusahaan yang jenis produk atau disainnya sering berubah, tata letak mesin harus sefleksibel mungkin dalam mengadaptasi perubahan.Pentingnya tata letak perusahaanPemilihan letak letak perusahaan sangat penting, mengingat apabila salah dalam menganalisis akan berakibat meningkatnya biaya yang akan dikeluarkan nantinya. Dalam memilih lokasi tergantung dari jenis usaha atau investasi yang dijalankan. Terdapat paling tidak 4 lokasi yang harus dipertimbangkan sesuai keperluan perusahaan yaitu:1) Lokasi untuk kantor pusat2) Lokasi untuk pabrik3) Lokasi untuk gudang4) Lokasi cabang - Posted by Unknown
- 0 Comments
- Readmore . . .
- Add Comment
KEDUDUKAN PERUSAHAAN
- Tempat kedudukan perusahaan dapat ditentukan dengan berbagai pertimbangan antara lain:1. Tempat kedudukan perusahaan yang terikat oleh alamTempat kedudukan perusahaan yang terikat oleh alam adalah letak perusahaan yang tidak dipengaruhi oleh manusia, melainkan tergantung atau terikat oleh alam. Misalnya letak perusahaan-perusahaan pertambangan dan letak perusahaan pertanian2. Tempat kedudukan perusahaan berdasar sejarahTempat kedudukan perusahaan berdasar sejarah adalah bahwa tempat atau letak perusahaan itu hanya dapat diterangkan atas dasar sejarah, bukan karena pertimbangan yang lain. Biasanya karena tempat pendiriannya secara kebetulan terletak disuatu tempat dan kemudian berkembang juga dilokasi tersebut. Mengingat nilai sejarah awal pendiriannya, dan karena tempat kedudukan badan usaha tersebut telah diketahui para relasi bisnisnya maka badan usaha tersebut cenderung bertahan pada lokasi tersebut3. Tempat kedudukan perusahaan yang ditentukanTempat kedudukan perusahaan yang ditentukan adalah letak perusahaan yang diteentukan oleh pemerintah pada suatu tempat atas dasar pertimbangan khusus, misalnya keselamatan umum, kesehatan, ketertiban, pencemaran usaha dan lain-lain. Contohnya penetapan kawasan industry pulo gadung dengan pertimbangan ketertiban dan pencemaran kota4. Tempat kedudukan perusahaan yang ekonomis
Tempat kedudukan perusahaan yang ekonomis artinya adalah tempat kedudukan usaha yang pemilihannya berdasarkan perhitungan bahwa tempat yang dipilih adalah tempat yang paling menguntungkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomi. Contohnya pada perusahaan industry, pertimbangan-pertimbangan yang diperlukan antara lain dekat dengan bahan dasar, dekat dengan pasar, energy, tenaga kerja, modal serta kemudahan transportasi. Hal-hal tersebut berkaitan dengan ongkos pengangkutan dan ongkos tenaga. - Posted by Unknown
- 0 Comments
- Readmore . . .
- Add Comment
HUKUM PERUSAHAAN
- Pengertian Hukum PerusahaanAdalah kompleks peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang bersifat memaksa serta mengatur perbuatan-perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dalam kedudukan tertentu dilingkungan perniagaan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.KEDUDUKAN HUKUM PERUSAHAAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIAa. Jika dilihat dari subyeknya, maka Subyek Hukum :1. Pribadi kodratiOrang didalam hukum adalah pembawa hak dan kewajiban pembawa hak: berlakunya seseorang sebagai pembawa hak mulai dari saat ia dilahirkan dan berakhir pada saat ia meninggal. Bahkan bila perlu untuk kepentigannya, dapat dihitung surat hingga orang itu berada didalam kandungan asal saja kemudian ia dilahirkan hidup (Ps2 KUHPer).2. Pribadi hukumPribadi hukum yang menjadi badan hukum karena diciptakan oleh UU.b. Jika dilihat dari obyeknya, maka:Dapat berupa benda baik berwujud atau immaterialc. Jika dilihat dari hubungan hukumnya, makaBerasal dari perikatan karena perjanjian atau undang –undangJadi, dari ketiga hal diatas dapar disimpulkan bahwa letak atau kedudukan hukum perusahaan ada dihukum perdata, tepatnya diatur dalam hukum pribadi dan hukum harta kekayaan.Hukum Perusahaan dalam praktek diatur dalam :1. KUH Perdata2. KUH Dagang3. Peraturan lain diluar KUH Perdata dan KUHD misalnya :
- UU No. 1/1995 Tentang Perseroan Terbatas
- UU Pasar Modal;
- Kebiasaan-kebiasaan yang berlaku
HUBUNGAN HUKUM PERUSAHAAN DENGAN HUKUM DAGANG DAN HUKUM PERDATABila hukum perusahaan diartikan sebagai komlek hukum yang mengatur organisasi dan kegiatan perusahaan untuk mencari keuntungan, maka secara paradigma dapat digambarkan sebagai berikut :- Hubungan hukum perusahaan dengan hukum dagang adalah : Lex Specialis Derogat Lex Generalis- Hubungan hukum dagang terhadap hukum perdata adalah : Lex Specialis Derobat Lex Generalis
- Posted by Unknown
- 0 Comments
- Readmore . . .
- Add Comment
Pengertian Perencanaan Tata Letak
- Pengertian Perencanaan Tata LetakTata letak perusahaan merupakan tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik yang dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya atau salah satu keputusan yang menentukan efisiensi operasi perusahaan dalam jangka panjang. Tata letak mencakup desain dari bagian-bagian, pusat kerja dan peralatan yang membentuk proses perubahan dari bahan mentah menjadi bahan jadi. Perencanaan tata letak merupakan satu tahap dalam perencanaan fasilitas yang bertujuan untuk mengembangkan suatu sistem produksi yang efisiesn dan efektif sehingga dapat tercapainya suatu proses produksi dengan biaya yang paling ekonomis.Lokasi fasilitas tunggal:v Pengembangan tempat,banyak dipilih ini di karenakan:· Memudahkan dalam pengelolahan· Mengurangi biaya konstruksi dan waktu· Menghindari adanya keretakan operasinalv Lokasi baru dan relokasi.Pemilihan lokasi baru oleh perusahan dikarenakan:· Material hending jelek· Pengawasan produksi meningkat dan komplekv Memilih lokasi baru· Mengidentifikasikan factor-faktor yang penting didalam pemilihan lokasi· Menimbang alternatif daerah yang dipilih· Mengumpulkan data· Analisis data· Efaluasi secara kualitatif
- Posted by Unknown
- 0 Comments
- Readmore . . .
- Add Comment