- Back to Home »
- KELANGKAAN DAGING SAPI DIDUGA PERMAINAN KARTEL
Posted by : Unknown
Sabtu, 02 Juli 2016
Kegiatan
yang dilarang dalam persaingan tidak sehat ialah salah satunya adalah kartel. Sebenarnya
apa yang dimasud dengan kartel? Kartel adalah suatu kerjasama yang dilakukan
diantara beberapa badan usaha atau pedagang yang memproduksi dan memasarkan
barang sejenis. Di dalam kerjasama antar pedagang tersebut terjadi kesepakatan
dengan tujuan untuk mengurangi persaingan. Jika dilihat dari hukum yang berlaku
yaitu hukum anti monopoli, kartel ini dilarang karena dapat merugikan beberapa pihak
terutama masyarakat sebagai konsumen dimana di dalam kesepakatan yang terjadi
terdapat kesepakatan antara pelaku usaha untuk mengendalikan produksi agar
mendapat harga tinggi pada waktu tertentu, terutama terjadi pada harga daging
sapi yang mengalami kenaikan di saat menjelang lebaran.
Kelangkaan
pasokan daging sapi di DKI Jakarta diduga karena permainan kartel. Indikasi
kartel ini berada pada tahap produksi. Demikian Ketua Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi di kantornya, Rabu (6/2).
“Sedang
kita pelajari. Ada indikasi ke situ (kartel, red),” jelas Nawir kepada
wartawan, Rabu (6/2).
Perkiraan
ini muncul karena Nawir melihat kesulitan pasokan daging ini hanya terjadi di
DKI Jakarta. Sedangkan di daerah luar Jakarta, pasokan daging melimpah.
Distribusi
yang tidak merata ini menjadi penyebab melonjaknya harga daging. Parahnya lagi,
Nawir melihat sistem alokasi kuota daging, terutama kepada importir tidak
transparan. Tidak ada kejelasan kriteria bagi importir untuk menerima
kuota pasokan daging. Alhasil, kartel pun dapat dimainkan.
Rumah
Potong Hewan (RPH) tak luput dari pengamatan tim KPPU. Pasalnya, KPPU menduga
RPH memiliki potensi kartel dalam pengendalian pasokan. Soalnya, RPH adalah
pintu untuk memperlancar dan menghambat stok daging.
Lebih
lagi, tim investigasi KPPU juga menemukan sejumlah RPH dimonopoli perusahaan
daging. Bentuk monopoli yang dilakukan adalah penggelontoran dana yang
dilakukan perusahaan daging ke RPH. Dana diberikan untuk perawatan mesin-mesin
dan kebersihan RPH agar bebas dari penyakit pada sapi yang hendak dipotong.
Sehingga, pengusaha daging menjual daging lebih mahal.
Meskipun
Nawir mencium adanya indikasi kartel di sektor daging sapi ini, Nawir
mengatakan tanpa kartel saja, harga daging akan melonjak jika terjadi
pengurangan pasokan daging sapi.
“Tanpa
kartel saja, pengurangan supply dapat mengangkat harga,” terang
Nawir.
Swasembada
Biang Krisis Rupanya,
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi (Aspidi) Thomas
Sembiring tidak sepakat dengan Nawir Messi. Menurutnya, kartel bukan penyebab
krisis daging sapi yang melanda DKI Jakarta.
Bantahan
ini diperkuat Thomas dengan data harga daging sapi. Menurutnya, krisis daging
sapi tidak hanya melanda di DKI Jakarta, tetapi hampir diseluruh wilayah
Indonesia.
Ia
pun menyebutkan lima wilayah dengan harga daging sapi tertinggi, seperti Papua
harga daging mencapai Rp103 ribu/kg, Samarinda sekitar Rp102 ribu/kg, dan
Tanjung Pinang sekitar Rp101 ribu/kg. Sedangkan Banjarmasin dan Malang bergerak
di angka Rp100 ribu/kg.
“Kenaikan
harga tidak hanya di DKI saja, tetapi menyeluruh. Jadi, bukan disebabkan ada
pengaruh permainan pedagang,” urainya di KPPU, Rabu (6/2)
Menolak
dikatakan ada indikasi kartel, Thomas justru melihat program swasembada daging
menjadi biang kerok krisis daging. Soalnya, dengan program ini, pemerintah
telah mengurangi kuota impor. Akibatnya, jumlah daging sapi yang beredar di
pasar Indonesia juga berkurang. Sementara itu, jumlah data demanddaging
mengandung kesalahan. Thomas melihat ada satu komponen yang tidak dihitung,
yaitu kaum ekspatriat.
Menurutnya,
jumlah ekspatriat yang ada di Indonesia juga mengonsumsi daging sapi. Brasil
saja mengonsumsi daging 30kg per kapita. Singapura dan Jepang membutuhkan 7kg
per kapita dan Vietnam berkisar 4 kg per kapita. Sedangkan Indonesia, hanya
memerlukan 2kg per kapita.
“Ada
kelemahan dalam menghitung demand sehingga terjadi kekurangan stok,”
tukasnya.
Senada
dengan Thomas, Assisten Pengembangan Usaha Bidang Litbang RPH Cakung PD Dharma
Jaya, Widhanardi mengatakan krisis daging sapi disebabkan karena swasembada
daging. Akibatnya, kelangkaan bahan baku tidak dapat dihindari.
Dapat
kita simpulkan bahwa kelangkaan terjadi karena pasokan daging lokal belum dapat
memenuhi seluruh permintaan konsumen. Pasalnya, pasokan sapi dan daging sapi
berasal dari peternak rumah tangga. Sehingga, tidak semua sapi siap potong.
Usia sapi siap potong milik peternak berbeda-beda. Dan perlu adanya pengawasan
yang lebih oleh pemerintah apalagi menjelang Hari Raya untuk menstabilkan harga
daging sapi agar seluruh rakyat indonesia tidak perlu merogoh kantong lebih
dalam demi memenuhi kebutuhan daging sapi.
cr : hukumonline.com