Posted by : Unknown Sabtu, 11 November 2017

GOVERNANCE SYSTEM
Menurut Sutojo dan John Aldridge (2005; 1), kata governance diambil dari kata latin, yaitu gubernance yang artinya mengarahkan dan mengendalikan. Dalam ilmu manajemen bisnis kata tersebut diadaptasi menjadi corporate governance yang artinya sebagai upaya mengarahkan (directing) dan mengendalikan (control) kegiatan organisasi termasuk perusahaan.
Pengertian governance menurut Azhar Kasim yang dikutip oleh Imam S. Tunggal dan Amin W. Tunggal (2002; 5): “Governance adalah proses pengelolaan berbagai bidang kehidupan (sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya) dalam suatu negara serta penggunaan sumber daya (alam, keuangan, manusia) dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.”
Kaen (2003) governance adalah sistem yang mengatur tentang siapa yang mengawasi korporasi dan megapa pengawasan tersebut perlu dilakukan dalam tataran sosial, politik dan ekonomi. Merupakan ide bagaimana menjalankan entitas korporasi yang meliputi gaya manajemen, prinsip-prinsip akuntansi, model perilaku etis, keterbukaan komunikasi, menjalankan peran dewan direksi.

BUDAYA ETIKA
Budaya Perusahaan Pada dasarnya penggunaan istilah “budaya perusahaan atau corporate culture” sama dengan “budaya organisasi atau organizational culture”. Hanya saja ada kecenderungan pemahaman bahwa pengertian “organisasi” memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada istilah “perusahaan”. Untuk itu, dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan istilah “budaya korporasi” agar lebih spesifik. Menurut Djokosantoso Moeljono, budaya korporat adalah sistem nilai-nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dapat dijadikan acuan berperilaku dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (Moeljono, 2004;21).
Budaya mempengaruhi cara manusia bertindak dalam suatu organisasi, bagaimana mereka bekerja, memandang pekerjaan mereka, bekerjasama dengan rekan dalam memandang masa depan. Budaya dalam suatu perusahaan biasanya terdiri atas:
1. Dominant Culture; the distinctive, overaching “personality” of an organization. Budaya dominan disini lebih mencerminkan nilai-nilai inti (core values) yang menjadi pegangan (shared) mayoritas anggota organisasi. Yang dimaksud dengan nilai-nilai inti adalah nilai-nilai dominan atau nilai utama yang diterima diseluruh jajaran perusahaan.
2. Subcultures; cultures existing within parts of organizations rather than entirely throughout them. Sub budaya adalah berbagai minibudaya dalam suatu organisasi, yang secara umum terbentuk karena pemisahan geografis dan pembagian unit kerja (departemen). Dalam sosialisasinya, budaya perusahaan merupakan sumber inspirasi bagi karyawan dalam bekerja karena nilai-nilai budaya korporasi itu perlu dilihat melalui penerapan sikap dan tindakan karyawan dalam bekerja. Tindakan dan sikap yang ditunjukkan oleh karyawan dapat menjadi satu cermin budaya yang dipakai oleh perusahaan tersebut.
Untuk memberikan pengertian yang lebih mudah, terdapat sepuluh karakteristik penting yang dapat dipakai sebagai acuan esensial dalam memahami serta mengukur keberadaan budaya (Robins, dalam Moeljono, Djokosantoso 2004:20).
a.       Inisiatif individu. Tingkat tanggung jawab, kebebasan, dan kemandirian yang dimiliki individu.
b.      Toleransi resiko. Tingkat pengambilan resiko, inovasi dan keberanian individu.
c.       Arahan. Kemampuan organisasi dalam menciptakan kreasi terhadap sasaran dan harapan kinerja.
d.      Integrasi. Kemampuan organisasi dalam melakukan koordinasi seluruh unit menjadi satu kesatuan gerak.
e.       Dukungan manajemen. Kemampuan jajaran manajemen dalam proses komunikasi, pembimbingan, dan memberikan dukungan terhadap anak buah.
f.       Kontrol. Seberapa besar aturan, arahan supervisi mampu mengontrol perilaku kerja anak buah.
g.      Identitas. Seberapa kuat jati diri sosial organisasi dalam diri karyawan.
h.      Sistem imbalan. Sejauh mana alokasi imbalan didasarkan atas kinerja.
i.        Toleransi konflik. Kesempatan karyawan untuk mengungkapkan konflik secara terbuka.
j.        Pola komunikasi. Seberapa jauh komunikasi yang dibangun organisasi membatasi hierarki secara formal. Tiap karakteristik itu bergerak pada suatu kontinum dari rendah ke tinggi. Dengan menilai organisasi itu berdasarkan sepuluh karakteristik ini akan diperoleh gambaran majemuk budaya korporat (Robins, dalam Moeljono, Djokosantoso 2004:21).

MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas "Board Governance". Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance" yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

KODE PERILAKU KORPORASI
Seperti di tegaskan L. Sinuor Yosephus (2010:288) “salah satu jenis kode etik profesi yang memuat kebijakan moral-etis perusahaan yang berhubungan dengan antisipasi akan terulangnya hal-hal buruk yang pernah terjadi di masa silam, misalnya konflik kepentingan, relasi dengan pemasok dan pelanggan, pemberian hadiah, insentif, dan sejenisnya”. Makna definisi Code of Conduct di atas, secara singkat di pahami sebagi panduan tata usaha dan tata perilaku bagi perusahaan. Dengan kata lain, CoC menjadi sebuah pernyataan komitmen dari organisasi atau perusahaan untuk menjalankan prinsip-prinsip bisnis yang beretika. Dalam konteks yang lebih luas, CoC menjadi sebuah strategi untuk mencari jalan keluar atas permaslahan yang muncul terkait dengan praktik bisnis yang sarat dengan aspek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) baik pada level individu, organisasi, masyarakat maupun perundang-undangan. (bdk.BPKP, Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional,1999). CoC serentak menjadi sebuah perangkat (tool) dan panduan bagi penerapan praktik bisnis yang beretika.

EVALUASI KODE PERILAKU KORPORASI
Monitoring, Evaluasi, dan Penegakan Peraturan Pelaksanaan CoC harus dikawal melalui sebuah proses yang terukur. Karena itu di buatlah semacam indikator untuk mengukur kinerja perusahan dalam pelaksanananya, yang di sebut KPI (Key Performance Indicator). Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya pun di perlikan semacam sistem ganjaran dan hukuman (reward and punishment). Namun, terlepas dari semua itu, CoC bukan dianggap sebagi haraga mati dan kaku yang dilihat dan disempurnakan kembali malalui evaluasi dan kajian yang mendalam sesuai dengan perkembangan apabila memang diperlukan





DAFTAR PUSTAKA
Moeljono, Djokosantoso Penerbit: Jakarta: Elex Media Komputindo Tahun terbit: 2003 Jenis: Books. Buku Budaya Korporat dan Keunggulan Korporasi
Aldridge, E.J. dan A.S. Sutojo. 2005. Good Corporate Governance: Tata Kelola. Perusahaan yang Sehat. Damar Media Pustaka. Jakarta.
Amin Widjaja Tunggal , Imam Sjahputra Tunggal. 2002. Memahami Konsep. Corporate Governance. Havarin. Jakarta
Yosephus, L. Sinuor. 2010. Etika Bisnis : Pendekatan Filsafat Moral Terhadap. Perilaku Pebisnis Kontemporer. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta

Kaen, Fred. R, 2003. A Blueprint for Corporate Governance : Strategy, Accountability, and the Preservation of Shareholder Value. USA : AMACOM.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Mahasiswa Gunadarma

Mahasiswa Gunadarma
Universitas Gunadarma

Labels

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

- Copyright © 2013 Ajeng Setia Ningrum Hasibuan - Oreshura - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -