- Back to Home »
- ETHICAL GOVERNANCE
Posted by : Unknown
Sabtu, 11 November 2017
GOVERNANCE SYSTEM
Menurut
Sutojo dan John Aldridge (2005; 1), kata governance diambil dari kata latin,
yaitu gubernance yang artinya mengarahkan dan mengendalikan. Dalam ilmu
manajemen bisnis kata tersebut diadaptasi menjadi corporate governance yang
artinya sebagai upaya mengarahkan (directing) dan mengendalikan (control) kegiatan
organisasi termasuk perusahaan.
Pengertian
governance menurut Azhar Kasim yang dikutip oleh Imam S. Tunggal dan Amin W.
Tunggal (2002; 5): “Governance adalah
proses pengelolaan berbagai bidang kehidupan (sosial, ekonomi, politik, dan
sebagainya) dalam suatu negara serta penggunaan sumber daya (alam, keuangan,
manusia) dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas.”
Kaen
(2003) governance adalah sistem yang mengatur tentang siapa yang mengawasi
korporasi dan megapa pengawasan tersebut perlu dilakukan dalam tataran sosial,
politik dan ekonomi. Merupakan ide bagaimana menjalankan entitas korporasi yang
meliputi gaya manajemen, prinsip-prinsip akuntansi, model perilaku etis,
keterbukaan komunikasi, menjalankan peran dewan direksi.
BUDAYA ETIKA
Budaya
Perusahaan Pada dasarnya penggunaan istilah “budaya perusahaan atau corporate
culture” sama dengan “budaya organisasi atau organizational culture”. Hanya
saja ada kecenderungan pemahaman bahwa pengertian “organisasi” memiliki ruang
lingkup yang lebih luas daripada istilah “perusahaan”. Untuk itu, dalam
penelitian ini, peneliti akan menggunakan istilah “budaya korporasi” agar lebih
spesifik. Menurut Djokosantoso Moeljono, budaya korporat adalah sistem
nilai-nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari,
diterapkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dapat
dijadikan acuan berperilaku dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. (Moeljono, 2004;21).
Budaya
mempengaruhi cara manusia bertindak dalam suatu organisasi, bagaimana mereka
bekerja, memandang pekerjaan mereka, bekerjasama dengan rekan dalam memandang
masa depan. Budaya dalam suatu perusahaan biasanya terdiri atas:
1.
Dominant Culture; the distinctive, overaching “personality” of an organization.
Budaya dominan disini lebih mencerminkan nilai-nilai inti (core values) yang
menjadi pegangan (shared) mayoritas anggota organisasi. Yang dimaksud dengan
nilai-nilai inti adalah nilai-nilai dominan atau nilai utama yang diterima
diseluruh jajaran perusahaan.
2.
Subcultures; cultures existing within parts of organizations rather than
entirely throughout them. Sub budaya adalah berbagai minibudaya dalam suatu
organisasi, yang secara umum terbentuk karena pemisahan geografis dan pembagian
unit kerja (departemen). Dalam sosialisasinya, budaya perusahaan merupakan
sumber inspirasi bagi karyawan dalam bekerja karena nilai-nilai budaya
korporasi itu perlu dilihat melalui penerapan sikap dan tindakan karyawan dalam
bekerja. Tindakan dan sikap yang ditunjukkan oleh karyawan dapat menjadi satu
cermin budaya yang dipakai oleh perusahaan tersebut.
Untuk
memberikan pengertian yang lebih mudah, terdapat sepuluh karakteristik penting
yang dapat dipakai sebagai acuan esensial dalam memahami serta mengukur
keberadaan budaya (Robins, dalam Moeljono, Djokosantoso 2004:20).
a. Inisiatif
individu. Tingkat tanggung jawab, kebebasan, dan kemandirian yang dimiliki
individu.
b. Toleransi
resiko. Tingkat pengambilan resiko, inovasi dan keberanian individu.
c. Arahan.
Kemampuan organisasi dalam menciptakan kreasi terhadap sasaran dan harapan
kinerja.
d. Integrasi.
Kemampuan organisasi dalam melakukan koordinasi seluruh unit menjadi satu
kesatuan gerak.
e. Dukungan
manajemen. Kemampuan jajaran manajemen dalam proses komunikasi, pembimbingan,
dan memberikan dukungan terhadap anak buah.
f. Kontrol.
Seberapa besar aturan, arahan supervisi mampu mengontrol perilaku kerja anak
buah.
g. Identitas.
Seberapa kuat jati diri sosial organisasi dalam diri karyawan.
h. Sistem
imbalan. Sejauh mana alokasi imbalan didasarkan atas kinerja.
i.
Toleransi konflik. Kesempatan karyawan
untuk mengungkapkan konflik secara terbuka.
j.
Pola komunikasi. Seberapa jauh
komunikasi yang dibangun organisasi membatasi hierarki secara formal. Tiap
karakteristik itu bergerak pada suatu kontinum dari rendah ke tinggi. Dengan
menilai organisasi itu berdasarkan sepuluh karakteristik ini akan diperoleh
gambaran majemuk budaya korporat (Robins, dalam Moeljono, Djokosantoso
2004:21).
MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA
KORPORASI
Semangat
untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia,
baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun
pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang
memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU
Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau
Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada
prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai
melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris,
dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural
perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi,
komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk
meningkatkan efektivitas "Board Governance". Dengan adanya kewajiban
perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara
maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk
bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan
merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan
atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar
supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu
pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum
maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh
pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang
tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance"
yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih
mudah dan cepat.
KODE PERILAKU KORPORASI
Seperti
di tegaskan L. Sinuor Yosephus (2010:288) “salah satu jenis kode etik profesi
yang memuat kebijakan moral-etis perusahaan yang berhubungan dengan antisipasi
akan terulangnya hal-hal buruk yang pernah terjadi di masa silam, misalnya
konflik kepentingan, relasi dengan pemasok dan pelanggan, pemberian hadiah,
insentif, dan sejenisnya”. Makna definisi Code of Conduct di atas, secara
singkat di pahami sebagi panduan tata usaha dan tata perilaku bagi perusahaan.
Dengan kata lain, CoC menjadi sebuah pernyataan komitmen dari organisasi atau
perusahaan untuk menjalankan prinsip-prinsip bisnis yang beretika. Dalam
konteks yang lebih luas, CoC menjadi sebuah strategi untuk mencari jalan keluar
atas permaslahan yang muncul terkait dengan praktik bisnis yang sarat dengan
aspek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) baik pada level individu, organisasi,
masyarakat maupun perundang-undangan. (bdk.BPKP, Strategi Pemberantasan Korupsi
Nasional,1999). CoC serentak menjadi sebuah perangkat (tool) dan panduan bagi penerapan
praktik bisnis yang beretika.
EVALUASI KODE PERILAKU KORPORASI
Monitoring,
Evaluasi, dan Penegakan Peraturan Pelaksanaan CoC harus dikawal melalui sebuah
proses yang terukur. Karena itu di buatlah semacam indikator untuk mengukur
kinerja perusahan dalam pelaksanananya, yang di sebut KPI (Key Performance
Indicator). Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya pun di perlikan semacam sistem
ganjaran dan hukuman (reward and punishment). Namun, terlepas dari semua itu,
CoC bukan dianggap sebagi haraga mati dan kaku yang dilihat dan disempurnakan
kembali malalui evaluasi dan kajian yang mendalam sesuai dengan perkembangan
apabila memang diperlukan
DAFTAR
PUSTAKA
Moeljono, Djokosantoso Penerbit:
Jakarta: Elex Media Komputindo Tahun terbit: 2003 Jenis: Books. Buku
Budaya Korporat dan Keunggulan Korporasi
Aldridge,
E.J. dan A.S. Sutojo. 2005. Good Corporate Governance: Tata Kelola. Perusahaan
yang Sehat. Damar Media Pustaka. Jakarta.
Amin
Widjaja Tunggal , Imam Sjahputra Tunggal. 2002. Memahami Konsep. Corporate
Governance. Havarin. Jakarta
Yosephus, L. Sinuor. 2010.
Etika Bisnis : Pendekatan Filsafat Moral Terhadap. Perilaku Pebisnis
Kontemporer. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta
Kaen,
Fred. R, 2003. A Blueprint for Corporate Governance : Strategy, Accountability,
and the Preservation of Shareholder Value. USA : AMACOM.