- Back to Home »
- ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
Posted by : Unknown
Senin, 22 Januari 2018
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung
terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya
yang tepat (Emery et al., 1998:3).
Pinches (1996:6) menyatakan bahwa manajemen
keuangan adalah akuisisi, manajemen, dan pembiayaan terhadap
sumberdaya-sumberdaya bagi badan usaha dengan menggunakan uang dan berhubungan
dengan harga-harga di pasar ekonomi eksternal. Persamaan akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam
akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip
pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan system
informasi operasi yng sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang
disajikan kepada pemakainya. Sebagai auditor memiliki beberapa isilah seperti
dibawah ini antara lain :
- Competence
Auditor
harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
- Confidentiality
Auditor
harus Menahan diri supaya tidak menyingkap informasi rahasia, Menginformasikan
pada bawahan (subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi dan
Menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
- Integrity
Auditor
menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya.
Obyektivitas
Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.
WHISTLE
BLOWING
Merupakan
tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk
membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada
pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri
maupun pihak lain.
Whistle
bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
- Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang
dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
- Whistle blowing eksternal Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Creative
Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain). Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan
bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3
buah hipotesis :
- Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku
dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk melakukan creative
accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung
dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas
bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti
ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika
sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer
akan berusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
- Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan
sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian
hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian
hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
- Political Cost Hyphotesis
Sebuah
tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat
proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih.
Fraud
(Kecurangan) Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan
sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan
mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya.
Fraud
Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
- Oleh pihak perusahaan, yaitu :
Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena
kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial
reporting, untuk menghidari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop).
Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
- Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan).
Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management
fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan.
Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional
omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan
keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva Kecurangan
jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji
yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan
yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan
mengikuti seminar fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
- Penggelapan terhadap penerimaan kas.
- Pencurian aktiva perusahaan.
- Mark-up harga
- Transaksi “tidak resmi”.
DAFTAR
PUSTAKA :
Sugiarto, Pengantar Akuntansi, Pusat Penerbitan
Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan
Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya – Jakarta : Salemba Empat, 2009
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis : Tuntutan dan
Relivansinya. Yogyakarta : Kanisius